Cara Cek Nomor Terdaftar dan Unreg Nomor Kartu Prabayar

cara-cek-nomor-terdaftar-dan-unreg-nomor-kartu-prabayar, unreg-kartu

Seperti yang diketahui, bahwa pemerintah memberlakukan kebijakan registrasi kartu hanya memperbolehkan satu data NIK dan nomor KK untuk tiga SIM card. Dan atas dasar kebijakan tersebut, bagi pelanggan yang sudah meregistrasi tiga nomor dan ingin menambah nomor baru, maka salah satu nomor harus dibatalkan pendaftarannya (unreg) terlebih dahulu. Kecuali, jika Anda bersedia mendaftarkan nomor yang keempat dengan mendatangi gerai operatornya.

Bagi kalian pengguna nomor yang sekali buang tidak perlu khawatir, karena seluruh operator telekomunikasi seperti XL/AXIS, Indosat, Tri, Telkomsel dan Smartfren memfasilitasi fitur unreg yang bisa diakses melalui ponsel maupun website. Adapun proses unreg pada setiap operator memiliki tahapan berbeda, untuk selengkapnya dapat dilihat sebagai berikut :

Cara Cek Nomor Terdaftar dan Unreg Nomor Kartu Prabayar:


Indosat
- Cek Nomor Terdaftar :
- Unreg : 
  • SMS dengan cara ketik UNPAIR#nomor ponsel# kirim ke 4444
Telkomsel
- Cek Nomor Terdaftar :
- Unreg :
  • SMS dengan cara ketik UNREG#Nomor NIK kirim ke 4444
  • Atau dengan dial ke *444#, pilih opsi nomor 3, kemudian masukan nomor NIK anda, dan klik OK

XL atau AXIS
- Cek Nomor Terdaftar :
  • Dengan melakukan dial ke *123*4444# 
- Unreg :
  • SMS dengan cara ketik UNREG#Nomor Ponsel kirim ke 4444 atau melalui dial ke *123*4444# 
Smartfren
- Cek Nomor Terdaftar :
- Unreg : SMS dengan cara ketik UNREG#NIK# kirim ke 4444 atau dari laman mysf.id/unreg

Tri
- Cek Nomor Terdaftar : 
- Unreg :
  • Dengan cara akses ke https://registrasi.tri.co.id lalu pilih opsi Unreg, masukkan NIK dan Nomor KK, Ikuti proses dan pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukann ke dalam situs.

Untuk mengetahui nomor kartu prabayar anda berhasil di Unreg, biasanya nomor tersebut tidak bisa menerima panggilan lagi. Atau bisa juga dengan cara memeriksa status diri pada nomor tersebut dengan cara seperti yang diatas.

Bagi pengguna yang ingin membatalkan unreg (registrasi kembali) nomor kartu prabayarnya masih bisa. Namun tidak lebih dari 24 jam setelah di Unreg, karena lebih dari itu nomor akan terblokir.

Apabila masih menemui kendala berupa NIK dan nomor KK yang dimasukkan salah atau tidak terdaftar, konsumen bisa mengonfirmasi ke layanan pelanggan Direktur Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Caranya, telepon ke 1500-537 atau melalui Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter @ccdukcapil, dan e-mail callcenter.dukcapil@gmail.com.

Pelanggan juga bisa menghubungi Help Desk Kementerian Kominfo di nomor 0811161653, 081520900999, atau 081294039738 untuk melaporkan masalah NIK dan nomor KK yang meghambat proses registrasi.

Mudah bukan. Semoga tips yang kami berikan dapat membantu. Terima Kasih.

Post a Comment for "Cara Cek Nomor Terdaftar dan Unreg Nomor Kartu Prabayar"