Ingat! Besok Deadline Registrasi Kartu SIM



Batas masa registrasi kartu ulang kartu prabayar yang akan segera berakhir besok ini, tepatnya pada Rabu tanggal 28 Februari 2018 sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Jika sampai dengan besok tidak melakukan registrasi, maka akan ada sanksi berupa pemblokiran.

Namun untuk pemblokiran ini akan diterapkan pemblokiran bertahap dan berikut tahapannya :

1. Pemblokiran panggilan keluar dan sms keluar
    Tahapan pertama selama 30 hari kedepan, pengguna yang belum registrasi tidak akan bisa melakukan panggilan keluar dan mengirim sms, namun masih bisa menerima panggilan telepon, sms dan mengakses internet .

2. Pemblokiran panggilan masuk dan sms masuk
    Tahapan kedua selama 15 hari berikutnya. Selama masa tenggang  ini pengguna selain tidak akan bisa melakukan panggilan keluar dan  mengirim sms juga tidak bisa menerima panggilan telepon maupun menerima sms, namun masih bisa mengakses internet.

3. Pemblokiran Total
    Tahapan terakhir selama 15 hari. Selama masa tenggang  ini pengguna selain tidak akan bisa melakukan panggilan keluar atau menerima panggilan, mengirim atau menerima sms dan juga tidak  bisa mengakses internet.

Tapi selama tahapan terakhir ini pengguna kartu SIM masih bisa menggunakan nomornya untuk melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke nomor 4444 maupun website.

Oleh sebab itu, untuk menghindari pemblokiran segera lakukan registrasi kartu SIM prabayar hari terakhir besok ini tanggal 28 Februari 2018. Registrasi bisa dilakukan secara mandiri melalui sms maupun website sesuai dengan operator kartu SIM masing-masing.

Cara registrasi selengkapnya bisa dilihat ditautan berikut ini : Cara Mudah Registrasi Kartu Prabayar All Operator


Bagi pengguna yang gagal melakukan registrasi melalui sms maupun situs resmi operator seluler, dapat mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai operator seluler masing-masing. Dan apabila masih gagal juga lewat gerai operator, maka sama gerai operator akan diarahkan untuk verifikassi NIK dan Nomor Kartu Keluarga ke DUKCAPIL atau menghubungi (021) 1500537.

Selanjutnya untuk mengecek apakah nomor sudah teregistrasi apa belum? kita bisa mengeceknya melalui panggilan, sms atau website dari para operator seluler masing-masing. Berikut cara melakukan pengecekannya:

1. Indosat
    Ketik SMS: INFO#NIK atau INFO#MSISDN, kirim ke 4444

2. Telkomsel
    Via website melalui link berikut : https://www.telkomsel.com/cek-prepaid

3. XL
   Ketik *123*4444# di layar panggilan

4. Tri (3)
    Via website melalui link berikut : https://registrasi.tri.co.id/ceknomor

5. Smartfren
    Via website melalui link berikut : https://my.smartfren.com/check_nik.php

Demikian informasi tentang deadline registrasi kartu prabayar. Dan perlu diingat! segera lakukan registrasi kartu prabayar anda secepatnnya. Terima kasih.

Post a Comment for "Ingat! Besok Deadline Registrasi Kartu SIM"